Minggu, 23 Februari 2014
Rumah Adat Jawa Barat
Rumah Adat Jawa Barat, NOTA DINAS
Nomor : ND- /PP.6.3/2014
Yth. : Kepala Bagian Tata Usaha
Dari : Kepala Bidang Penyelenggaraan
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Asisten Pengajar DTSS Pengelolaan BMN Tahun 2014
Tanggal : Januari 2014
Dengan ini kami meminta 2 orang pegawai untuk menjadi asisten pengajar mata diklat Aplikasi Persediaan dan Aplikasi SIMAK-BMN pada DTSS Pengelolaan BMN Kelas Kerjasama Diklat Antara Pusdiklat KNPK dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Rumah adat jawa baratPerhubungan Tahun 2014, dengan jadwal sebagai berikut. NO. DIKLAT MATA DIKLAT TANGGAL 1. DTSS Pengelolaan BMN Angkatan I Aplikasi Persediaan 10 Februari 2014 Aplikasi SIMAK-BMN 11 s.d. 12 Februari 2014 2. DTSS Pengelolaan BMN Angkatan II Aplikasi Persediaan 3 Maret 2014 Aplikasi SIMAK-BMN 4 s.d. 5 Maret 2014 Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih. Rahadi NIP 19600521 198311 1 001
Rumah Adat Jawa Barat
Rumah adat jawa baratPerhubungan Tahun 2014, dengan jadwal sebagai berikut. NO. DIKLAT MATA DIKLAT TANGGAL 1. DTSS Pengelolaan BMN Angkatan I Aplikasi Persediaan 10 Februari 2014 Aplikasi SIMAK-BMN 11 s.d. 12 Februari 2014 2. DTSS Pengelolaan BMN Angkatan II Aplikasi Persediaan 3 Maret 2014 Aplikasi SIMAK-BMN 4 s.d. 5 Maret 2014 Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih. Rahadi NIP 19600521 198311 1 001
Rumah Adat Jawa Barat
Badan Pendidikan dan Pelatihan
Keuangan merupakan instansi di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas
melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara sesuai dengan
kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan Kementerian
Keuangan terhadap aparat yang terampil, ahli dan memiliki kemampuan analisa
yang memadai.
Pada
awalnya, kegiatan pendidikan dan pelatihan keuangan ditangani oleh Direktorat
Jenderal masing-masing. Dengan lahirnya Badan Pendiidikan dan Pelatihan
Keuangan yang dahulunya bernama Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan, kegiatan
pendidikan dan pelatihan keuangan dilimpahkan kepada Badan Pendidikan dan
Pelatihan Keuangan, sehingga masing-masing Direktorat Jenderal dapat fokus pada
tugas teknisnya masing-masing. Oleh
karena itu, organisasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan terdiri dari
beberapa Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Rumah Adat) yang menangani kompetensi
di bidangnya masing-masing. Salah satunya adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Jawa Barat dan Perimbangan Keuangan (Rumah Adat KNPK) yang bertugas
melaksanakan pendidikan dan pelatihan keuangan, khususnya di bidang Jawa Barat
dan perimbangan keuangan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan (diklat), setiap Rumah Adat mengirimkan surat permintaan calon
peserta kepada unit pengguna. Unit pengguna utama Rumah Adat KNPK adalah
Direktoral Jenderal Jawa Barat (DJKN) dan Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan (DJPK). Unit Pengguna kemudian akan mengirimkan surat konfirmasi yang berisi daftar nama
calon peserta diklat. Dari data dan berkas yang dikirim tersebut, akan
dilaksanakan seleksi administrasi. Seleksi administrasi ini diperlukan agar
calon peserta yang mengikuti diklat sesuai dengan persyaratan yang telah
ditentukan sehingga diklat dapat berjalan dengan lancar dan tujuan diklat dapat
tercapai. Dengan kata lain, diklat dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Oleh karena itu, penulis akan membahasnya dalam laporan magang dengan judul
“Tinjauan atas Pelaksanaan SOP Seleksi Administrasi Calon Peserta”.
Langganan:
Postingan (Atom)