Minggu, 23 Februari 2014

Rumah Adat Jawa Barat

Rumah Adat Jawa Barat, NOTA DINAS Nomor : ND- /PP.6.3/2014 Yth. : Kepala Bagian Tata Usaha Dari : Kepala Bidang Penyelenggaraan Lampiran : 1 (satu) berkas Hal : Asisten Pengajar DTSS Pengelolaan BMN Tahun 2014 Tanggal : Januari 2014 Dengan ini kami meminta 2 orang pegawai untuk menjadi asisten pengajar mata diklat Aplikasi Persediaan dan Aplikasi SIMAK-BMN pada DTSS Pengelolaan BMN Kelas Kerjasama Diklat Antara Pusdiklat KNPK dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Rumah adat jawa baratPerhubungan Tahun 2014, dengan jadwal sebagai berikut. NO. DIKLAT MATA DIKLAT TANGGAL 1. DTSS Pengelolaan BMN Angkatan I Aplikasi Persediaan 10 Februari 2014 Aplikasi SIMAK-BMN 11 s.d. 12 Februari 2014 2. DTSS Pengelolaan BMN Angkatan II Aplikasi Persediaan 3 Maret 2014 Aplikasi SIMAK-BMN 4 s.d. 5 Maret 2014 Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih. Rahadi NIP 19600521 198311 1 001 
 Rumah Adat Jawa Barat



Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan merupakan instansi di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan Kementerian Keuangan terhadap aparat yang terampil, ahli dan memiliki kemampuan analisa yang memadai.

         Pada awalnya, kegiatan pendidikan dan pelatihan keuangan ditangani oleh Direktorat Jenderal masing-masing. Dengan lahirnya Badan Pendiidikan dan Pelatihan Keuangan yang dahulunya bernama Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan, kegiatan pendidikan dan pelatihan keuangan dilimpahkan kepada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, sehingga masing-masing Direktorat Jenderal dapat fokus pada tugas teknisnya masing-masing.  Oleh karena itu, organisasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan terdiri dari beberapa Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Rumah Adat) yang menangani kompetensi di bidangnya masing-masing. Salah satunya adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Jawa Barat dan Perimbangan Keuangan (Rumah Adat KNPK) yang bertugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan keuangan, khususnya di bidang Jawa Barat dan perimbangan keuangan.

         Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat), setiap Rumah Adat mengirimkan surat permintaan calon peserta kepada unit pengguna. Unit pengguna utama Rumah Adat KNPK adalah Direktoral Jenderal Jawa Barat (DJKN) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Unit Pengguna kemudian akan mengirimkan  surat konfirmasi yang berisi daftar nama calon peserta diklat. Dari data dan berkas yang dikirim tersebut, akan dilaksanakan seleksi administrasi. Seleksi administrasi ini diperlukan agar calon peserta yang mengikuti diklat sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan sehingga diklat dapat berjalan dengan lancar dan tujuan diklat dapat tercapai. Dengan kata lain, diklat dapat berjalan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, penulis akan membahasnya dalam laporan magang dengan judul “Tinjauan atas Pelaksanaan SOP Seleksi Administrasi Calon Peserta”.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar